Pasutri Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh ART Indonesia
Rabu, 05 Januari 2022 - 09:15 WIB
Pasutri Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh ART Indonesia. FOTO/NewStraitsTimes
KINABALU - Pasangan suami istri Malaysia , Mohammad Ambree Yunos (40) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) bersama-sama didakwa membunuh pembantu mereka oleh Pengadilan Magistrate di Kota Kinabalu, Malaysia.
Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree dan Etiqah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021). Sang suami diketahui berprofesi sebagai kontraktor, sedangkan Etiqah adalah seorang insinyur. Etiqah juga dikenal sebagai mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Baca: TKI Asal Polman Meninggal di Malaysia, Keluarga Sebut Organ Tubuhnya Hilang
Seperti dikutip dari NewStraitsTimes, keduanya dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28). Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021.
Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree dan Etiqah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021). Sang suami diketahui berprofesi sebagai kontraktor, sedangkan Etiqah adalah seorang insinyur. Etiqah juga dikenal sebagai mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Baca: TKI Asal Polman Meninggal di Malaysia, Keluarga Sebut Organ Tubuhnya Hilang
Seperti dikutip dari NewStraitsTimes, keduanya dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28). Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021.
Lihat Juga :