Diusir Partainya Sendiri, Mahathir Melawan
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:52 WIB
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia , Mahathir Mohamad , bersama lima tokoh senior lainnya di Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), menggugat pemecatan mereka dari partai tersebut.
Dalam gugatannya, Mahathir, dalam kapasitasnya sebagai ketua Partai Bersatu, dan penggugat lainnya menginginkan pengadilan untuk menyatakan bahwa Muhyiddin Yassin bukanlah ketua pelaksana partai. (Baca: Mahathir Mohamad dan Putranya Diusir dari Partainya Sendiri )
Mereka mengatakan bahwa pemutusan keanggotaan mereka oleh sekretaris eksekutif Partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, tidak sah karena yang terakhir tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan mereka dari partai.
Mereka juga mengatakan bahwa Muhammad Suhaimi, yang ditunjuk oleh Muhyiddin sebagai sekretaris eksekutif, tidak diakui di bawah konstitusi partai.
Mahathir dan penggugat lainnya mengatakan tindakan mereka untuk tidak duduk bersama dengan pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan jika mereka "pergi" dari partai atau bergabung dengan dengan partai politik lain.
“Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi PPBM tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan 'mengakhiri' keanggotaan kami, karena kedua ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan memiliki keanggotaannya dihentikan," kata Mahathir dan kolega, menambahkan bahwa mereka tidak meninggalkan partai seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/6/2020).
Mahathir dan kolega juga mengklaim bahwa Muhyiddin telah salah menggunakan kekuasaannya dalam mengumumkan bahwa ia adalah ketua penjabat partai pada 28 Februari lalu.
Pada 11 Mei, Muhammad Suhaimi mengindikasikan bahwa pemecatan diputuskan setelah anggota parlemen duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei, dan tidak dengan koalisi PN yang dipimpin oleh Muhyiddin.
Mahathir dan empat anggota parlemen federal lainnya yang dikeluarkan dari partai - Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah - menolak pemecatan mereka dan menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Partai Bersatu. Semua terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan yang diajukan hari ini.
Dalam gugatannya, Mahathir, dalam kapasitasnya sebagai ketua Partai Bersatu, dan penggugat lainnya menginginkan pengadilan untuk menyatakan bahwa Muhyiddin Yassin bukanlah ketua pelaksana partai. (Baca: Mahathir Mohamad dan Putranya Diusir dari Partainya Sendiri )
Mereka mengatakan bahwa pemutusan keanggotaan mereka oleh sekretaris eksekutif Partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, tidak sah karena yang terakhir tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan mereka dari partai.
Mereka juga mengatakan bahwa Muhammad Suhaimi, yang ditunjuk oleh Muhyiddin sebagai sekretaris eksekutif, tidak diakui di bawah konstitusi partai.
Mahathir dan penggugat lainnya mengatakan tindakan mereka untuk tidak duduk bersama dengan pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan jika mereka "pergi" dari partai atau bergabung dengan dengan partai politik lain.
“Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi PPBM tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan 'mengakhiri' keanggotaan kami, karena kedua ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan memiliki keanggotaannya dihentikan," kata Mahathir dan kolega, menambahkan bahwa mereka tidak meninggalkan partai seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/6/2020).
Mahathir dan kolega juga mengklaim bahwa Muhyiddin telah salah menggunakan kekuasaannya dalam mengumumkan bahwa ia adalah ketua penjabat partai pada 28 Februari lalu.
Pada 11 Mei, Muhammad Suhaimi mengindikasikan bahwa pemecatan diputuskan setelah anggota parlemen duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei, dan tidak dengan koalisi PN yang dipimpin oleh Muhyiddin.
Mahathir dan empat anggota parlemen federal lainnya yang dikeluarkan dari partai - Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah - menolak pemecatan mereka dan menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Partai Bersatu. Semua terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan yang diajukan hari ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda