Diduga Hasil Kerja Paksa, AS Tolak Sarung Tangan Produksi Malaysia
Selasa, 21 Desember 2021 - 04:11 WIB
KUALA LUMPUR - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat (AS) telah melarang impor dari produsen sarung tangan Malaysia Brightway Group atas dugaan praktik kerja paksa. Demikian dinyatakan CBP, Senin (20/12/2021). Ini adalah larangan keenam dalam 18 bulan pada perusahaan Malaysia, dan yang kelima dari sektor manufaktur sarung tangan negara itu sejak September 2019.
CBP mengeluarkan perintah pelepasan, menginstruksikan pelabuhan masuk AS untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan dalam grup - Brightway Holdings, Laglove dan Biopro - mulai awal pekan ini.
“Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu," sebut pernyataan CBP, seperti dikutip dari Reuters. CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kontainer pengiriman, dalam kondisi yang sangat jorok sehingga Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan kemudian menyamakan mereka dengan "perbudakan modern".
Ditanya pada bulan Mei tentang penggerebekan tersebut, Direktur Pelaksana perusahaan, G. Baskaran, mengatakan kepada Reuters, bahwa laporan audit dari 2019 dan 2020 menunjukkan kalau perusahaan itu tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern.
Sekitar sebulan setelah penggerebekan Malaysia, CBP membuka penyelidikan ke Brightway, menurut sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.
Sebelumnya pada akhir November, Pemerintah Inggris telah meluncurkan penyelidikan ke salah satu pemasok utama alat pelindung diri NHS atas dugaan penggunaan kerja paksa. Pejabat di Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri (BEIS) sedang menyelidiki Supermax, yang memenangkan kontrak 316 juta Poundsterling untuk 88,5 juta sarung tangan karet saat pandemi Covid mulai merebak.
CBP mengeluarkan perintah pelepasan, menginstruksikan pelabuhan masuk AS untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan dalam grup - Brightway Holdings, Laglove dan Biopro - mulai awal pekan ini.
“Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu," sebut pernyataan CBP, seperti dikutip dari Reuters. CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kontainer pengiriman, dalam kondisi yang sangat jorok sehingga Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan kemudian menyamakan mereka dengan "perbudakan modern".
Ditanya pada bulan Mei tentang penggerebekan tersebut, Direktur Pelaksana perusahaan, G. Baskaran, mengatakan kepada Reuters, bahwa laporan audit dari 2019 dan 2020 menunjukkan kalau perusahaan itu tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern.
Sekitar sebulan setelah penggerebekan Malaysia, CBP membuka penyelidikan ke Brightway, menurut sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.
Sebelumnya pada akhir November, Pemerintah Inggris telah meluncurkan penyelidikan ke salah satu pemasok utama alat pelindung diri NHS atas dugaan penggunaan kerja paksa. Pejabat di Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri (BEIS) sedang menyelidiki Supermax, yang memenangkan kontrak 316 juta Poundsterling untuk 88,5 juta sarung tangan karet saat pandemi Covid mulai merebak.
Lihat Juga :
tulis komentar anda