Taliban: Perempuan Afghanistan Bukan Properti, Tak Boleh Dinikahi Paksa

Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:27 WIB
Para perempuan Afghanistan bercermin dengan busana asli negaranya. Pemerintah Taliban keluarkan dekrit yang melarang menikahkan paksa perempuan Afghanistan. Foto/REUTERS
KABUL - Pemerintah Taliban menegaskan perempuan Afghanistan bukanlah properti sehingga tak bisa diserahkan ke siapa pun atau dinikahi secara paksa. Sebaliknya, perempuan harus dimintai izin kesediaan jika akan dinikahkan.

Itu merupakan dekrit pemerntah Taliban tentang hak-hak perempuan yang dirilis hari Jumat (3/12/2021). Meski demikian, dekrit baru itu gagal menyebutkan akses perempuan untuk pendidikan atau pekerjaan di luar rumah.



Baca juga: Gabungan 4.000 Pangeran, Kekayaan Keluarga Kerajaan Arab Saudi Kalahkan Orang Terkaya Sejagat

Taliban telah berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional—yang sebagian besar telah membekukan dana untuk Afghanistan—untuk berkomitmen menegakkan hak-hak perempuan sejak kelompok Islam garis keras itu mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!