Virus Corona Omicron Sudah Masuk Malaysia, Indonesia Waspadalah!
Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:07 WIB
KUALA LUMPUR - Otoritas kesehatan Malaysia telah mendeteksi kasus pertama virus corona varian Omicron di negara itu. Ini bisa menjadi perhatian penting bagi otoritas terkait Indonesia untuk waspada, terlebih kasus serupa juga sudah terdeteksi di Singapura.
Temuan kasus pertama virus corona varian Omicron di Malaysia diumumkan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Jumat (3/12/2021).
Khairy mengatakan, kasus indeks tersebut dipastikan setelah serangkaian tes yang dilakukan terhadap 74 orang penderita COVID-19—penyakit akibat virus corona SARS-CoV-2—di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang dari 11 November hingga 28 November 2021.
Khairy menambahkan, uji laboratorium selanjutnya dilakukan konfirmasi pada 2 Desember 2021.
Kasus indeks adalah seorang musafir dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia pada 19 November.
“Kasus ini melibatkan seorang pelancong berusia 19 tahun, bukan warga negara yang datang dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November 2021 dan telah menjalani pengujian RT-PCR COVID-19 setibanya di KLIA.
“Dia mahasiswi di salah satu universitas swasta di Ipoh, Perak,” kata menteri.
Khairy mengatakan pasien indeks telah menyelesaikan vaksinasi Pfizer dan menjalani karantina 10 hari yang berakhir pada 29 November 2021. Dia tidak menunjukkan gejala selama karantina.
Temuan kasus pertama virus corona varian Omicron di Malaysia diumumkan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Khairy mengatakan, kasus indeks tersebut dipastikan setelah serangkaian tes yang dilakukan terhadap 74 orang penderita COVID-19—penyakit akibat virus corona SARS-CoV-2—di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang dari 11 November hingga 28 November 2021.
Khairy menambahkan, uji laboratorium selanjutnya dilakukan konfirmasi pada 2 Desember 2021.
Kasus indeks adalah seorang musafir dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia pada 19 November.
“Kasus ini melibatkan seorang pelancong berusia 19 tahun, bukan warga negara yang datang dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November 2021 dan telah menjalani pengujian RT-PCR COVID-19 setibanya di KLIA.
“Dia mahasiswi di salah satu universitas swasta di Ipoh, Perak,” kata menteri.
Khairy mengatakan pasien indeks telah menyelesaikan vaksinasi Pfizer dan menjalani karantina 10 hari yang berakhir pada 29 November 2021. Dia tidak menunjukkan gejala selama karantina.
tulis komentar anda