24 WNI Meninggal Akibat Covid-19 di Luar Negeri, Terbanyak di AS

Rabu, 22 April 2020 - 20:08 WIB
Setidaknya terdapat 24 warga negara Indonesia meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 di luar negeri, dengan jumlah terbanyak berada di Amerika Serikat. Foto/Kemlu RI
JAKARTA - Setidaknya terdapat 24 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 di luar negeri. Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, jumlah terbanyak berada di Amerika Serikat (AS).

"WNI yang meninggal di AS berjumlah sembilan orang, yang merupakan terbanyak," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

Judha, yang berbicara saat konferensi pers virtual pada Rabu (22/4/2020), menuturkan, delapan dari sembilan orang WNI yang meninggal dunia di AS karena Covid-19 berada di negara bagian New York.



Sementara itu, menurut data Kemlu RI, total WNI yang terinfeksi Covid-19 di luar negeri berjumlah 536 orang, yang tersebar di 29 negara dan juga kapal pesiar. Jumlah WNI yang terinfeksi di kapal pesiar berjumlah 148 orang.

Sementara itu, untuk negara jumlah terbesar berada di Malaysia dengan 108 orang, lalu India dengan 75 orang dan kemudian Singapura dengan 48 orang.

Dari 536 orang, 126 orang diantaranya saat ini telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 386 masih menjalani perawatan. Menurut data Kemlu RI, mayoritas dari mereka saat ini dalam kondisi stabil.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More