TikTok Janji Kontrol Ketat Penyebaran Konten, Pakistan Cabut Larangan

Minggu, 21 November 2021 - 12:44 WIB
Komunike tersebut menyatakan bahwa Ketua PTA, Mayjen (purn) Amir Azeem Bajwa, sementara mengakui upaya TikTok untuk melanjutkan keterlibatan dengan platform guna mencapai mekanisme yang dapat diterima bersama untuk penyediaan pengalaman internet yang aman, sah, dan produktif bagi pengguna di Pakistan.

Baca: Mengenal BookTok yang Tren di TikTok, dan 10 Judul yang Direkomendasikan

Sebelumnya, PTA telah memblokir dan memulihkan aplikasi beberapa kali selama setahun terakhir dengan tuduhan serupa. Blokir terakhir terjadi pada bulan Juli. Pada Maret lalu, Pengadilan Tinggi Peshawar memberlakukan larangan aplikasi berbagi video, yang kemudian dicabut pada April.

Hanya setelah dua bulan, Pengadilan Tinggi Sindh memerintahkan PTA untuk memblokir akses ke TikTok karena “menyebarkan amoralitas dan kecabulan.” Namun pengadilan mencabut larangan tersebut tiga hari kemudian.

Dalam laporan transparansi terbarunya, platform tersebut mengatakan telah menghapus lebih dari 81 juta video secara global antara April dan Juni 2021, termasuk lebih dari 9,8 juta dari Pakistan, karena melanggar pedoman.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!