AS Tak Ingin Akui Putin sebagai Presiden Rusia setelah 2024
Sabtu, 20 November 2021 - 00:01 WIB
WASHINGTON - Dua anggota Kongres Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan resolusi untuk mengakhiri pengakuan Washington atas Vladimir Putin sebagai presiden Rusia jika dia tetap berkuasa setelah 2024.
"Anggota Kongres Steve Cohen, Wakil Ketua Komisi Keamanan dan Kerjasama di Eropa, lebih dikenal sebagai Komisi Helsinki, bersama dengan Anggota Peringkat Joe Wilson dari South Carolina, hari ini memperkenalkan Resolusi Kongres untuk mengakhiri pengakuan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia setelah 7 Mei 2024, jika otokrat tetap berkuasa", kata kantor Cohen dalam siaran pers, Kamis, yang dikutip Sputniknews, Jumat (19/11/2021).
Resolusi, lanjut siaran pers tersebut, mengeklaim ketidakberesan dalam pemilu Rusia telah membuat Putin tetap berkuasa dan kelanjutannya di kantor setelah tahun 2024 tidak sah.
Moskow sebelumnya mengecam otoritas AS karena membuat pernyataan kontroversial tentang pemungutan suara Rusia dan menekankan bahwa itu adalah upaya untuk ikut campur dalam proses pemilu.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga memperingatkan Washington bahwa upaya Amerika untuk ikut campur dalam pemilu Rusia sangat tidak dapat diterima.
Pada bulan April, Putin menandatangani undang-undang yang memberi kepala negara Rusia hak untuk berpeluang berkuasa dua periode lagi. Menurut Komisi Pemilu Pusat Rusia, dalam referendum yang diadakan musim panas lalu, lebih dari 77% orang Rusia yang berpartisipasi memilih mendukung amandemen konstitusi.
Amandemen tersebut memberikan batasan dua masa jabatan enam tahun berturut-turut untuk presiden Federasi Rusia. Ketentuan tersebut berlaku bagi presiden pada saat perubahan hukum mulai berlaku, tidak memperhitungkan jumlah masa jabatan yang sebelumnya menjabat di posisi ini, sehingga membuka jalan bagi Putin untuk mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada 2024.
"Anggota Kongres Steve Cohen, Wakil Ketua Komisi Keamanan dan Kerjasama di Eropa, lebih dikenal sebagai Komisi Helsinki, bersama dengan Anggota Peringkat Joe Wilson dari South Carolina, hari ini memperkenalkan Resolusi Kongres untuk mengakhiri pengakuan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia setelah 7 Mei 2024, jika otokrat tetap berkuasa", kata kantor Cohen dalam siaran pers, Kamis, yang dikutip Sputniknews, Jumat (19/11/2021).
Resolusi, lanjut siaran pers tersebut, mengeklaim ketidakberesan dalam pemilu Rusia telah membuat Putin tetap berkuasa dan kelanjutannya di kantor setelah tahun 2024 tidak sah.
Moskow sebelumnya mengecam otoritas AS karena membuat pernyataan kontroversial tentang pemungutan suara Rusia dan menekankan bahwa itu adalah upaya untuk ikut campur dalam proses pemilu.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga memperingatkan Washington bahwa upaya Amerika untuk ikut campur dalam pemilu Rusia sangat tidak dapat diterima.
Pada bulan April, Putin menandatangani undang-undang yang memberi kepala negara Rusia hak untuk berpeluang berkuasa dua periode lagi. Menurut Komisi Pemilu Pusat Rusia, dalam referendum yang diadakan musim panas lalu, lebih dari 77% orang Rusia yang berpartisipasi memilih mendukung amandemen konstitusi.
Amandemen tersebut memberikan batasan dua masa jabatan enam tahun berturut-turut untuk presiden Federasi Rusia. Ketentuan tersebut berlaku bagi presiden pada saat perubahan hukum mulai berlaku, tidak memperhitungkan jumlah masa jabatan yang sebelumnya menjabat di posisi ini, sehingga membuka jalan bagi Putin untuk mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada 2024.
(min)
tulis komentar anda