Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!
Jum'at, 19 November 2021 - 14:21 WIB
KUALA LUMPUR - Pada September 2021, berita bocor bahwa otoritas imigrasi Thailand telah melakukan penangkapan yang menggemparkan di Bangkok.
Tahanan itu adalah Nur Sajat Kamaruzzaman, pengusaha kosmetik Malaysia berusia 36 tahun yang glamor dengan banyak pengikut di media sosial.
Pihak berwenang Malaysia segera meminta ekstradisinya atas tuduhan menghina Islam, yang diajukan terhadapnya pada Januari. Dengan tuduhan itu, Nur Sajat dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Pelanggaran Nur Sajat adalah mengenakan baju kurung, pakaian tradisional lengan panjang yang dikenakan oleh wanita Melayu pada upacara keagamaan pribadi yang dia selenggarakan pada 2018.
Di mata pemerintah Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki dan menurut hukum Islam, laki-laki tidak boleh berpakaian seperti perempuan.
Nur Sajat adalah seorang wanita transgender (waria), dan karena itu dia diberi status pengungsi dan diizinkan Thailand mencari suaka di Australia.
Tahanan itu adalah Nur Sajat Kamaruzzaman, pengusaha kosmetik Malaysia berusia 36 tahun yang glamor dengan banyak pengikut di media sosial.
Pihak berwenang Malaysia segera meminta ekstradisinya atas tuduhan menghina Islam, yang diajukan terhadapnya pada Januari. Dengan tuduhan itu, Nur Sajat dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Pelanggaran Nur Sajat adalah mengenakan baju kurung, pakaian tradisional lengan panjang yang dikenakan oleh wanita Melayu pada upacara keagamaan pribadi yang dia selenggarakan pada 2018.
Baca Juga
Di mata pemerintah Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki dan menurut hukum Islam, laki-laki tidak boleh berpakaian seperti perempuan.
Nur Sajat adalah seorang wanita transgender (waria), dan karena itu dia diberi status pengungsi dan diizinkan Thailand mencari suaka di Australia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda