Eks Ratu Yordania: Raja Abdullah II Belum Bebaskan Pangeran Hamzah

Jum'at, 05 November 2021 - 15:59 WIB
Pangeran Hamzah bin Hussein dari Kerajaan Yordania bersama istrinya, Putri Basmah. Foto/Yousef Allan/Royal Palace/REUTERS
AMMAN - Noor, mantan ratu Yordania , mengeklaim bahwa putranya; Pangeran Hamzah, yang ditempatkan di bawah tahanan rumah oleh Raja Abdullah II pada musim semi lalu, belum dibebaskan.

Pangeran Hamzah adalah saudara tiri Raja Abdullah II. Pengungkapan mantan ratu tersebut merupakan hal langka, di mana keluarga kerajaan biasanya menyimpan rapat setiap rahasia atau skandal istana dari publik.



Keretakan hubungan antara Raja Abdullah II dan Pangeran Hamzah pecah pada bulan April lalu, ketika raja mengurung bangsawan muda yang populer di kerajaan, menuduh dia telah berkonspirasi dengan orang lain untuk mengacaukan kerajaan.

Hamzah membantah tuduhan itu. Dia juga menepis tuduhan korupsi di tingkat tertinggi.



Hamzah tidak terlihat di depan umum selama berbulan-bulan.

Raja Abdullah II telah mengatakan bahwa masalah ini sedang ditangani oleh keluarga, dan bahwa Hamzah berada di bawah perawatan.

Secara terpisah, konspirator Hamzah, yakni mantan kepala pengadilan kerajaan dan kerabat jauh raja, dihukum karena penghasutan oleh pengadilan keamanan negara Yordania musim panas ini dan masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pada Rabu malam, ibu Hamzah, Noor, seorang mantan ratu Yordania, membuat komentar publik yang langka tentang skandal istana dalam sebuah tweet yang menandai ulang tahun cucunya Zein.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More