Umbar Pantat Telanjang di Depan Rumah Presiden Putin, Bintang Syur Rusia Dipenjara

Kamis, 04 November 2021 - 08:11 WIB
Bintang film dewasa Rusia, Rita Fox, melakukan pemotretan pantat telanjang di depan kediaman resmi Presiden Vladimir Putin. Foto/via Russia Today
MOSKOW - Bintang film dewasa Rusia, Rita Fox, telah dijatuhi hukuman 14 hari penjara atas tuduhan beperilaku tidak ertib. Tuduhan itu muncul setelah dia melakukan pemotretan pantat telanjangnya di depan Kremlin, kediaman resmi Presiden Vladimir Putin .

Fox, yang nama aslinya adalah Ksenia Damova, menyampaikan curahan hatinya melalui Telegramnya. Di platform itu pula dia menerbitkan foto cabulnya.



Baca juga: Heboh Posting Twitter Sebut Erdogan Meninggal, Polisi Turki Turun Tangan

"Halo semuanya. Ini beritanya: Saya sudah dipenjara selama 14 hari. Saya akan dihukum karena perilaku tidak tertib," tulis dia, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (4/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!