Tolak Kesepakatan dengan Pemukim Yahudi, Warga Sheikh Jarrah Terancam Diusir

Rabu, 03 November 2021 - 01:28 WIB
"Kami dengan suara bulat menolak penyelesaian yang ditawarkan oleh pengadilan pendudukan (Israel)," kata Muna El-Kurd, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran, pada konferensi pers.

"Penolakan ini datang dari keyakinan kami pada keadilan kasus kami dan hak kami atas rumah dan tanah air kami," kata El-Kurd, mengenakan jaket yang dihiasi dengan kata-kata "No Fear", dan diapit oleh warga lain seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/11/2021).

Kesepakatan itu akan mengharuskan warga Palestina untuk mengakui klaim kepemilikan pemukimYahudi atas tanah yang telah ditinggali keluarga mereka selama beberapa generasi, sebuah kondisi yang telah lama mereka tolak. Kesepakatan itu juga akan memberi mereka hak untuk membuktikan kepemilikan di masa depan.

Putusan tentang nasib keluarga Palestina telah berulang kali tertunda sejak Mei, setelah kasus tersebut mendapat perhatian internasional dan tagar “#SaveSheikhJarrah” mendapatkan momentum di luar negeri.

Baca juga: Warga Palestina Bersumpah Pertahankan Kuburan Keluarga di Pemakaman Yerusalem

Keluarga Palestina telah tinggal di rumah mereka sejak 1950-an. Tetapi para pemukim Israel mengklaim tanah itu adalah milik mereka dan menyajikan dokumen abad ke-19 sebagai bukti di pengadilan Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!