Kaget Ditagih Pajak Rp6,5 Miliar, Tukang Becak Lapor Polisi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 00:16 WIB
Pratap Singh, tukang becak di India kaget ditagih pajak senilai lebih dari Rp6,5 miliar. Foto/Times of India
NEW DELHI - Seorang pengemudi becak elektronik asal Uttar Pradesh, India , kaget setelah menerima pemberitahuan dari departemen pajak penghasilan bahwa dia harus membayar pajak Rs3,47 crore (Rs34.754.896) atau lebih dari Rp6,5 miliar. Tukang becak itu pun melapor ke polisi.
Pratap Singh, seorang warga desa Bakalpur, telah mengadukan masalah itu polisi. Namun, tidak ada Laporan Informasi Pertama (FIR)—laporan polisi di India—yang diajukan terhadap departemen pajak.
Baca juga: Cerita Gairah Seks Raja Juan Carlos Meledak-ledak, Tiduri Hampir 5.000 Wanita
Inspektur polisi setempat, MP Singh, mengatakan kepada Times of India, Selasa (26/10/2021) bahwa polisi menemukan sebuah perusahaan yang berbasis di Delhi terdaftar dengan PAN (Permanent Account Number)—di Indonesia dikenal sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Pratap Singh.
Pratap Singh, seorang warga desa Bakalpur, telah mengadukan masalah itu polisi. Namun, tidak ada Laporan Informasi Pertama (FIR)—laporan polisi di India—yang diajukan terhadap departemen pajak.
Baca juga: Cerita Gairah Seks Raja Juan Carlos Meledak-ledak, Tiduri Hampir 5.000 Wanita
Inspektur polisi setempat, MP Singh, mengatakan kepada Times of India, Selasa (26/10/2021) bahwa polisi menemukan sebuah perusahaan yang berbasis di Delhi terdaftar dengan PAN (Permanent Account Number)—di Indonesia dikenal sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Pratap Singh.
Lihat Juga :