Aparat Gabungan Portugal dan Spanyol Sita Kokain Senilai Rp3,2 Triliun dari Perahu Layar

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:33 WIB
Kokain yang disita aparat gabungan Spanyol dan Portugal. FOTO/Reuters
LISBON - Pihak berwenang Portugal dan Spanyol telah menyita 5,2 ton kokain dari sebuah perahu layar di laut lepas, sekitar 550 kilometer dari pantai Portugal. Selain menyita kokain dalam jumlah besar, aparat gabungan juga menangkap tiga tersangka.

“Tangkapan tersebut merupakan jumlah terbesar kokain senilai USD232 juta (Rp3,2 triliun) yang pernah disita dari sebuah perahu layar secara global,” ujar Luis Neves, Direktur Polisi Investigasi Kriminal Portugal, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (19/10/2021).



Menurutnya, ini adalah penggerebekan narkoba terbesar di Portugal dalam kurun 15 tahun terakhir dan penangkapan rekor dunia dari sebuah perahu layar. Kokain yang disita nampak ditumpuk di pangkalan Angkatan Laut, di seberang sungai Tagus, Lisbon.

Biasanya, kokain dengan jumlah besar seperti itu ditemukan di kapal kargo atau kapal bermotor yang lebih besar. Pihak berwenang menyita 183 karung kain penuh kokain, ditujukan untuk pasar Eropa continental.



“Kami selalu mengharapkan (lebih banyak perdagangan narkoba) dan ini adalah pesan yang ingin kami sampaikan kepada organisasi: kami menunggu Anda,” kata Neves. "Mereka yang harus jatuh akan jatuh, karena jumlah narkoba ini adalah kekayaan besar dan pukulan besar bagi kelompok criminal," lanjutnya.



Pihak berwenang menduga kokain itu milik geng penyelundup narkoba internasional yang membawa kokain ke Eropa melalui Semenanjung Iberia. "Ini adalah pukulan besar bagi mereka yang ingin membanjiri Eropa dengan kokain," tambah Neves.

Operasi polisi internasional juga melibatkan aparat Spanyol, Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat, dan Badan Kejahatan Nasional Inggris. Tiga awak kapal yang ditangkap terdiri dari dua warga negara Spanyol dan satu warga Peru.

Antonio Duarte, Kepala Unit Narkotika Kepolisian Spanyol, mengatakan, orang-orang itu sudah berada di radar pihak berwenang dan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk salah satu dari mereka.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More