Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:14 WIB
Sejak 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS sebesar USD297 miliar dengan Hong Kong adalah yang terbesar dibandingkan semua mitra dagang AS. Sebanyak 1.300 perusahaan AS berada di kota Hong Kong.

Beijing menyatakan UU keamanan itu akan berlaku sebelum September untuk menghadapi pemisahan diri, subversi, terorisme dan interfensi asing di Hong Kong. UU itu juga memungkinkan badan intelijen China berbasis di Hong Kong.

“Ini akan memandu dan mendukung kepolisian Hong Kong menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban,” ungkap pernyataan Kementerian Keamanan Publik China (MPS). (Baca Juga: Minneapolis Rusuh, Trump Ancam Kerahkan Militer untuk Menembak)

Kepolisian Hong Kong memiliki independensi dari China dan MPS tidak memiliki menegakkan wewenang di kota itu.

Kepolisian antihuru-hara menembakkan pellet merica pekan ini untuk membubarkan ribuan demonstran di Hong Kong pekan ini. Aksi unjuk rasa itu merupakan yang pertama kali digelar setelah wabah virus corona melanda kota itu. (Baca Juga: Jenderal Top China: Serang Taiwan Opsi untuk Cegah Merdeka!)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!