Sri Lanka Wajibkan Kremasi Korban Corona, Umat Islam Marah
Senin, 13 April 2020 - 14:22 WIB
Orang-orang memakai masker pelindung dari COVID-19 terlihat di dalam bus yang penuh sesak di Colombo, Sri Lanka, 20 Maret 2020. Foto/REUTERS / Dinuka Liyanawatte
COLOMBO - Pemerintah Sri Lanka mewajibkan kremasi bagi para korban meninggal akibat virus corona baru, COVID-19. Aturan itu memicu kemarahan umat Islam setempat yang mengangggap kremasi bertentangan dengan tradisi Islam.
Dari tujuh kematian akibat penyakit menular sejauh ini di negara kepulauan itu, tiga di antaranya adalah warga Muslim. Jasad-jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meskipun ada protes dari kerabat.
"Jasad seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal oleh COVID-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi pada hari Minggu.
Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan korban meninggal akibat terinfeksi virus corona baru dapat dikuburkan atau pun dikremasi.
Sejauh ini lebih dari 200 orang dinyatakan positif mengidap COVID-19 di Sri Lanka, tempat jam malam nasional yang tidak terbatas diberlakukan.
Kremasi telah dikritik keras oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. “Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang harus menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” kata Direktur Amnesty International di Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.
Dari tujuh kematian akibat penyakit menular sejauh ini di negara kepulauan itu, tiga di antaranya adalah warga Muslim. Jasad-jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meskipun ada protes dari kerabat.
"Jasad seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal oleh COVID-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi pada hari Minggu.
Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan korban meninggal akibat terinfeksi virus corona baru dapat dikuburkan atau pun dikremasi.
Sejauh ini lebih dari 200 orang dinyatakan positif mengidap COVID-19 di Sri Lanka, tempat jam malam nasional yang tidak terbatas diberlakukan.
Kremasi telah dikritik keras oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. “Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang harus menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” kata Direktur Amnesty International di Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.
Lihat Juga :