Sri Lanka Wajibkan Kremasi Korban Corona, Umat Islam Marah

Senin, 13 April 2020 - 14:22 WIB
Orang-orang memakai masker pelindung dari COVID-19 terlihat di dalam bus yang penuh sesak di Colombo, Sri Lanka, 20 Maret 2020. Foto/REUTERS / Dinuka Liyanawatte
COLOMBO - Pemerintah Sri Lanka mewajibkan kremasi bagi para korban meninggal akibat virus corona baru, COVID-19. Aturan itu memicu kemarahan umat Islam setempat yang mengangggap kremasi bertentangan dengan tradisi Islam.

Dari tujuh kematian akibat penyakit menular sejauh ini di negara kepulauan itu, tiga di antaranya adalah warga Muslim. Jasad-jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meskipun ada protes dari kerabat.

"Jasad seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal oleh COVID-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi pada hari Minggu.



Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan korban meninggal akibat terinfeksi virus corona baru dapat dikuburkan atau pun dikremasi.

Sejauh ini lebih dari 200 orang dinyatakan positif mengidap COVID-19 di Sri Lanka, tempat jam malam nasional yang tidak terbatas diberlakukan.

Kremasi telah dikritik keras oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. “Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang harus menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” kata Direktur Amnesty International di Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.

Partai politik utama negara itu yang mewakili komunitas Muslim—yang merupakan 10 persen dari 21 juta populasi nasional—telah menuduh pemerintah mengabaikan tanpa perasaan untuk ritual keagamaan dan keinginan keluarga korban.

Ketegangan antara komunitas Muslim dan Sinhala—komunitas mayoritas—memuncak pada Paskah sebelumnya setelah para militan "jihadis" setempat dituduh melakukan serangan bom bunuh diri di tiga hotel dan tiga gereja yang menewaskan 279 orang.

Beberapa minggu kemudian, massa Sinhala menyerang komunitas Muslim, membunuh satu orang dan melukai puluhan lainnya. Ratusan rumah dan kendaraan hancur dan pihak berwenang dituduh gagal menghentikan kekerasan. Namun, pemerintah membantah anggapan gagal menghentikan kekerasan komunal di negara tersebut.

Gereja Katolik Roma Sri Lanka mengatakan pada hari Minggu bahwa pihaknya memaafkan pelaku bom bunuh diri pada Paskah tahun lalu."Kami menawarkan cinta kepada musuh yang mencoba menghancurkan kami," kata pihak gereja, seperti dikutip AFP, Senin (13/4/2020).
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More