Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus AS
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:08 WIB
Aparat keamanan Hong Kong menghalau pengunjuk rasa di kota itu. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyatakan Hong Kong tak lagi layak mendapat status khusus berdasarkan Undang-undang (UU) AS.
Pernyataan Pompeo itu berpotensi merusak status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Menurut Pompeo, China merusak otonomi Hong Kong secara sangat mendasar sehingga dia tidak dapat mendukung sertifikasi ulang Hong Kong untuk status perdagangan khusus pra-1997.
Rencana China untuk legislasi keamanan baru memicu protes di Hong Kong. Presiden AS Donald Trump juga segera memutuskan mengakhiri sejumlah kebijakan terkait Hong Kong, terutama keistimewaan ekonomi AS terhadap kota tersebut.
Pernyataan Pompeo itu berpotensi merusak status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Menurut Pompeo, China merusak otonomi Hong Kong secara sangat mendasar sehingga dia tidak dapat mendukung sertifikasi ulang Hong Kong untuk status perdagangan khusus pra-1997.
Rencana China untuk legislasi keamanan baru memicu protes di Hong Kong. Presiden AS Donald Trump juga segera memutuskan mengakhiri sejumlah kebijakan terkait Hong Kong, terutama keistimewaan ekonomi AS terhadap kota tersebut.
Lihat Juga :