Tembak Mati Pria Autis Palestina, Polisi Israel Menghadapi Penjara 12 Tahun

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:33 WIB
Rana Al-Hallaq memegang foto Eyad Al-Hallaq, 32, pria autis Palestina yang ditembak mati polisi Israel. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
YERUSALEM - Seorang petugas Polisi Perbatasan Israel yang menembak mati pria austis Palestina telah didakwa dengan pembunuhan sembrono. Dia menghadapi hukuman 12 tahun penjara.

Korban, Eyad Al-Hallaq, 32, seorang pria autis Palestina di Yerusalem Timur. Dia ditembak mati di bagian dada sebanyak dua kali saat dalam perjalanan ke sekolah kebutuhan khusus di Kota Tua Yerusalem pada 20 Mei 2020.



Baca juga: Bos Gangster Bilal Hamze Tewas Diberondong Peluru di CBD Sydney

Al-Hallaq didiagnosis menderita autis. Meski usianya 32 tahun, dia berpikiran seperti seorang anak berusia delapan tahun.

Pada hari pembunuhan, Al-Hallaq berlari dengan panik saat dalam perjalanan ke sekolah kebutuhan khusus karena mendenger teriakan petugas polisi Israel. Saat berlari itulah, dia ditembak dua kali di dada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!