Jaksa Zionis Mendakwa Petinggi Gerakan Islam di Israel atas Tuduhan Terorisme

Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:45 WIB
Kamal al-Khatib, wakil presiden Gerakan Islam di Israel. Foto/Wikimedia Commons
TEL AVIV - Jaksa Penuntut Negara Israel mengajukan dakwaan terhadap Kamal al-Khatib, wakil presiden Gerakan Islam di Israel (Islamic Movement in Israel), atas tuduhan menghasut tindakan terorisme.

Khatib juga tercatat sebagai anggota Arab Follow-Up Committee, sebuah komite yang berkoordinasi di antara partai politik warga Palestina di Israel.



Baca juga: PBB Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel di Gaza, Netanyahu Marah

Khatib didakwa di Pengadilan Magistrate Israel di Nazareth atas tuduhan melakukan hasutan untuk terorisme, kekerasan, dan diidentifikasi terkait dengan organisasi teroris.

Penahanannya diperpanjang selama tiga hari, sampai hari Minggu, atas permintaan jaksa Zionis Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!