Aturan Baru, Arab Saudi Wajibkan Pengunjung Asing Karantina Sepekan
Rabu, 12 Mei 2021 - 07:31 WIB
RIYADH - Warga negara asing yang tiba di Arab Saudi harus dikarantina selama sepekan di akomodasi yang disetujui pemerintah mulai 20 Mei untuk memerangi penyebaran COVID-19.
Kebijakan itu diumumkan otoritas penerbangan sipil Saudi (GACA) pada Senin.
“Ketika kerajaan dibuka kembali, orang-orang yang dikecualikan seperti warga negara Saudi, kru penerbangan, dan para diplomat harus dikarantina di rumah kecuali mereka telah divaksinasi,” ungkap seorang pejabat kementerian dalam negeri, dilansir kantor berita SPA.
Maskapai penerbangan harus mengontrak akomodasi yang disetujui Kementerian Pariwisata untuk menampung orang-orang di karantina. Biaya akan ditambahkan ke tiket pesawat.
Orang yang divaksinasi penuh tidak perlu dikarantina jika mereka menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Pengunjung non-Saudi yang berusia di atas 8 tahun harus menunjukkan hasil tes PCR COVID-19 negatif yang dirilis kurang dari 72 jam.
Kebijakan itu diumumkan otoritas penerbangan sipil Saudi (GACA) pada Senin.
“Ketika kerajaan dibuka kembali, orang-orang yang dikecualikan seperti warga negara Saudi, kru penerbangan, dan para diplomat harus dikarantina di rumah kecuali mereka telah divaksinasi,” ungkap seorang pejabat kementerian dalam negeri, dilansir kantor berita SPA.
Maskapai penerbangan harus mengontrak akomodasi yang disetujui Kementerian Pariwisata untuk menampung orang-orang di karantina. Biaya akan ditambahkan ke tiket pesawat.
Orang yang divaksinasi penuh tidak perlu dikarantina jika mereka menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Pengunjung non-Saudi yang berusia di atas 8 tahun harus menunjukkan hasil tes PCR COVID-19 negatif yang dirilis kurang dari 72 jam.
(sya)
tulis komentar anda