Siap Berlakukan UU Keamanan, Beijing Tegaskan Hong Kong Bagian dari China

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:23 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kedutaan Besar China angkat bicara terkait dimasukkannya legislasi keamanan nasional di Hong Kong dalam agenda Konferensi Kongres Rakyat Nasional Tiongkok. Melalui juru bicaranya, Qiu Xinli, menyatakan bahwa menjaga keamanan nasional adalah kepentingan mendasar bagi rakyat China, termasuk di Hong Kong.

"Hong Kong adalah bagian yang tak terpisahkan dari Republik Rakyat China. Kongres Rakyat Nasional Tiongkok adalah otoritas negara tertinggi China," jelas Xinli, Jakarta, Jumat (22/5/2020).



Dikatakan oleh Xinli Kongres Rakyat Nasional menjalankan tugas yang diberikan oleh Konstitusi sesuai dengan situasi dan kebutuhan baru, dari tingkat nasional menetapkan dan menyempurnakan sistem hukum dan mekanisme penegakan Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional, mematuhi dan meningkatkan sistem "satu negara, dua sistem".

"Ini sangat diperlukan. Menjaga kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong juga sesuai dengan kepentingan bersama warga negara asing di Hong Kong, termasuk Warga Negara Indonesia," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!