Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu: Untuk Sementara Tidak Ada Korban WNI

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:43 WIB
Pesawat Pakistan International Airlines jatuh di wilayah perumahan di Karachi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan untuk sementara tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Pakistan International Airlines di Karachi, Pakistan, Jumat (22/5/2020).

Pesawat PIA dengan nomor penerbangan PK 8305 dengan rute Lahore - Karachi telah jatuh di daerah pemukiman saat akan mendarat di bandara Karachi pada pukul 14.50 waktu setempat. Penyebab kecelakaan pesawat yang mengangkut 99 penumpang dan 8 awak itu belum diketahui.

"KJRI Karachi saat ini sedang mencari informasi dari otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya penumpang WNI," kata Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat yang diterima Sindonews.

"Untuk sementara ini, berdasarkan passenger list, tidak terdapat penumpang WNI," sambung pernyataan itu.



Kecelakaan ini terjadi hanya beberapa hari setelah negara itu mulai mengizinkan penerbangan komersial untuk dilanjutkan.

Pakistan memulai kembali penerbangan domestik antar kota-kota besar untuk pertama kalinya dalam hampir dua bulan pada hari Sabtu lalu dengan persyaratan bahwa masker wajah harus dikenakan dan ada kursi kosong di antara penumpang, kata para pejabat.

Meski begitu, Pakistan masih menangguhkan penerbangan internasional hingga 31 Mei.

Pembukaan penerbangan domestik ini bertepatan dengan waktu perayaan Idul Fitri.
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More