Badan Keagamaan Turki Sebut Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Minggu, 04 April 2021 - 08:11 WIB
Badan keagamaan utama Turki mengatakan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadhan. Foto/Ist
ANKARA - Badan keagamaan utama Turki mengatakan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadhan. Sebagian umat Muslim memang masih ragu untuk melakukan vaksinasi selama bulan suci Ramadhan, karena ditakutkan membatalkan puasa mereka.

"Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin COVID-19. Menyuntikkan seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa," ucap Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).



Namun, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (4/4/2021), jika seseorang ragu melakukannya di siang hari, maka dia disarankan melakukan vaksinasi paska iftar hinga sebelum sahur.

Bozkurt mendorong mereka yang mendapatkan jadwal vaksinasi saat jam-jam puasa, yakni pagi hingga sore hari, untuk tetap mengambil suntikan.Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tiga Zona Hijau di Bali Hampir Tuntas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!