UE Sambut Keputusan AS Cabut Sanksi untuk Jaksa ICC

Minggu, 04 April 2021 - 02:06 WIB
Uni Eropa (UE) menyatakan sangat menyambut baik keputusan AS untuk mencabut sanksi kepada jaksa penuntut tertinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Foto/Ist
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) menyatakan sangat menyambut baik keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut sanksi kepada jaksa penuntut tertinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sanksi itu dijatuhkan pada masa pemerintahan Donald Trump.

Seperti diketahui, mantan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo tahun lalu menjatuhkan sanksi dan menolak visa untuk jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda, setelah dia meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh personel militer AS di Afghanistan.



Pengadilan di Den Haag semakin membuat kesal AS dengan membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina oleh Israel, sekutu AS yang menolak otoritas pengadilan tersebut.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell menuturkan, bahwa pencabutan sanksi ini adalah langkah penting dan menunjukan komitmen AS sistem hukum internasional. Baca juga: Israel Cabut Izin Khusus Menlu Palestina karena Bertemu Jaksa ICC
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!