Biden Putuskan Perpanjang Sanksi Terhadap Iran

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:05 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Iran, yang berlaku sejak 1995, untuk satu tahun lagi. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Iran, yang berlaku sejak 1995, untuk satu tahun lagi. Hal itu disampaikan Gedung Putih.

Gedung Putih menuturkan, tindakan dan kebijakan Iran, termasuk proliferasi dan pengembangan misil serta kemampuan senjata asimetris dan konvensional lainnya, jaringan dan kampanye agresi regionalnya, dukungannya untuk kelompok teroris, dan aktivitas jahat Garda Revolusi Iran (IRGC).

"Sebagai penggantinya terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS," kata Gedung Putih.



"Karena alasan ini, keadaan darurat nasional yang diumumkan pada 15 Maret 1995, harus terus berlaku setelah 15 Maret 2021," sambungnya, seperti dilansir Tass pada Minggu (7/3/2021).

Keadaan darurat nasional AS sehubungan dengan Iran dideklarasikan pada Maret 1995 oleh mantan Presiden AS, Bill Clinton.

Iran sendiri belum memberikan respon atas keputusan pemerintahan Biden untuk memperpanjang sanksi tersebut. Teheran sendiri sebelumnya telah mendesak Washington untuk mencabut semua sanksi, yang berada di bawah perjanjian nuklir.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More