Netanyahu Desak Biden Tidak Cabut Sanksi untuk ICC
Kamis, 25 Februari 2021 - 06:32 WIB
Para diplomat Israel juga diminta untuk memohon kepada tuan rumah mereka agar menekan Bensouda agar tidak melanjutkan penyelidikan.
"Anda diinstruksikan untuk memberi tahu tingkat tertinggi pemerintah bahwa jika penyelidikan terhadap Israel dimulai, itu akan menciptakan krisis berkelanjutan antara Israel dan Otoritas Palestina yang tidak akan memungkinkan kemajuan diplomatik terjadi di antara para pihak," bunyi kabel tersebut.
Baca juga: Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC
ICC bulan lalu memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi di wilayah Palestina : Gaza dan Tepi Barat, meskipun Israel telah lama menyatakan klaim ilegal atas wilayah tersebut. ICC mencatat bahwa Israel bukanlah pihak dalam Statuta Roma yang menciptakan pengadilan internasional itu pada tahun 1998, sedangkan Palestina termasuk negara pihak.
Sementara AS mengakui klaim Israel atas pemukiman ilegal Tepi Barat tahun lalu, PBB tidak mengakui otoritasnya di sana sama seperti di Gaza atau Dataran Tinggi Golan.
ICC mulai menuntut Israel dan Hamas atas tuduhan kejahatan perang selama perang Israel di Gaza pada 2014 dan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat pada Desember 2019, yang langsung memicu penentangan AS.
"Anda diinstruksikan untuk memberi tahu tingkat tertinggi pemerintah bahwa jika penyelidikan terhadap Israel dimulai, itu akan menciptakan krisis berkelanjutan antara Israel dan Otoritas Palestina yang tidak akan memungkinkan kemajuan diplomatik terjadi di antara para pihak," bunyi kabel tersebut.
Baca juga: Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC
ICC bulan lalu memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi di wilayah Palestina : Gaza dan Tepi Barat, meskipun Israel telah lama menyatakan klaim ilegal atas wilayah tersebut. ICC mencatat bahwa Israel bukanlah pihak dalam Statuta Roma yang menciptakan pengadilan internasional itu pada tahun 1998, sedangkan Palestina termasuk negara pihak.
Sementara AS mengakui klaim Israel atas pemukiman ilegal Tepi Barat tahun lalu, PBB tidak mengakui otoritasnya di sana sama seperti di Gaza atau Dataran Tinggi Golan.
ICC mulai menuntut Israel dan Hamas atas tuduhan kejahatan perang selama perang Israel di Gaza pada 2014 dan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat pada Desember 2019, yang langsung memicu penentangan AS.
Lihat Juga :