Pengadilan Belanda Perintahkan Pemerintah Cabut Pembatasan untuk Redam Covid-19

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:51 WIB
Pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah negara itu untuk segera membatalkan jam malam yang diberlakukan untuk membantu membatasi penyebaran virus Corona. Foto/REUTERS
DEN HAAG - Pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah negara itu untuk segera membatalkan jam malam yang diberlakukan untuk membantu membatasi penyebaran virus Corona . Pengadilan memutuskan bahwa itu tidak memiliki dasar hukum yang tepat.

Jam malam, yang pertama di Belanda sejak Perang Dunia Kedua, memicu kerusuhan selama beberapa hari oleh pengunjuk rasa anti-penguncian ketika pertama kali diberlakukan pada 23 Januari lalu.



"Jam malam didasarkan pada undang-undang untuk situasi darurat, di mana tidak ada waktu untuk berdebat dengan parlemen," kata pengadilan di Den Haag.Baca juga: Kisah Tragis Punahnya Banteng di Hutan Buru Belanda Cagar Alam Pangandaran

"Tidak ada kebutuhan mendesak dalam kasus ini. Langkah-langkah yang menjangkau jauh seperti ini perlu didasarkan pada hukum yang tepat," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!