Remaja Singapura Hendak Bantai Muslim di 2 Masjid, Terinspirasi Teroris Christchurch

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:07 WIB
Para petugas polisi Singapura. Foto/REUTERS/Edgar Su
SINGAPURA - Seorang remaja di Singapura ditangkap polisi karena berencana membantai para muslim di dua masjid. Dia hendak menjalankan aksi jahatnya itu pada 15 Maret, yang bertepatan dengan peringatan dua tahun serangan teroris di dua masjid di Christchurch , Selandia Baru, pada 2019.

Pemerintah Singapura mengatakan remaja itu telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang ketat di negara itu.





Remaja 16 tahun yang bertatus pelajar itu merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India. Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan mengatakan dia tercatat sebagai orang termuda yang ditahan berdasarkan ISA.

"Remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi ekstremis kanan, ditahan bulan lalu," kata kementerian itu, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (28/1/2021).

"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap para muslim di dua masjid di Singapura," lanjut kementerian itu.

ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan.

Kementerian itu mengatakan remaja yang belum diidentifikasi itu telah memetakan rutenya dan memilih Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak sebagai targetnya di dekat rumahnya di Singapura utara.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More