Depak Trump, Snapchat Ikuti Jejak Twitter, Facebook dan YouTube

Jum'at, 15 Januari 2021 - 03:17 WIB
"Minggu lalu kami mengumumkan penangguhan akun Snapchat Presiden Trump tanpa batas, dan telah menilai tindakan jangka panjang apa yang menjadi kepentingan terbaik komunitas Snapchat kami," kata Snap dalam pernyataan yang dilansir The Verge, Kamis (14/1/2021).

"Demi keselamatan publik, dan atas upayanya menyebarkan informasi yang salah, ujaran kebencian, dan menghasut kekerasan, yang jelas merupakan pelanggaran pedoman kami, kami telah membuat keputusan untuk menghentikan akunnya secara permanen."

Baca juga: Lili Luo Si Putri Taipan China Tewas Telanjang, Penyebabnya Misterius

Menurut Snap, Trump telah mencoba melanggar kebijakan Snapchat puluhan kali. Perusahaan itu juga telah mengirimkan peringatan kepada tim Trump tentang konten yang melanggar aturan. Larangan permanen secara resmi mulai berlaku pada tanggal 20 Januari.

Selain Snapchat, Twitter, Facebook dan YouTube, Shopify telah menghapus toko kampanye Trump.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!