Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah

Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:40 WIB
Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim telah menangkap Zam di Irak dalam operasi yang canggih dan profesional, tetapi sumber pemerintah Irak kemudian menentang narasi tersebut.

Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran. (Baca: Jet-jet Tempur Arab Saudi Kawal Pembom B-52H AS Penggertak Iran )

Eksekusi gantung terhadap Zam memicu seruan agar Iran menghapus hukuman mati, di mana para komentator menyoroti penggunaan penindasan rezim Teheran terhadap pengunjuk rasa.

“Eksekusi keji lainnya di Iran, menghukum Rohollah Zam karena menggunakan haknya untuk mengekspresikan dirinya secara bebas. Hapus hukuman mati, di Iran dan di seluruh dunia," tulis Sekretaris Jenderal Komisi Ahli Hukum Internasional Sam Zarifi di Twitter.

“Saya sangat terkejut dan sedih bahwa Republik Islam mengeksekusi jurnalis pembangkang Iran Ruhollah Zam, yang merupakan sumber berita anti-rezim, terutama selama protes Iran. Zam dibujuk ke Irak dari Paris dan diculik oleh IRGC. Ini bisa terjadi pada kita semua. IRI (Republik Islam Iran) = ISIS," tulis aktivis Iran Masih Alinejad di Twitter.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!