Korsel Sebut Korut Eksekusi Mati Para Pelanggar Kebijakan Penguncian Covid-19
Minggu, 29 November 2020 - 13:53 WIB
Pejabat intelijen Korea Selatan mengatakan Korea Utara telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
SEOUL - Pejabat intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Mereka dieksekusi karena melanggar kebijakan penguncian Covid-19.
Dia menuturkan, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi. Pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.
"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu. ( Baca juga: Keponakan Kim Jong-un Menghilang setelah Bertemu Agen CIA )
"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," sambungya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (29/11/2020).
Dia menuturkan, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi. Pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.
"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu. ( Baca juga: Keponakan Kim Jong-un Menghilang setelah Bertemu Agen CIA )
"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," sambungya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (29/11/2020).
Lihat Juga :