Korsel Sebut Korut Eksekusi Mati Para Pelanggar Kebijakan Penguncian Covid-19

Minggu, 29 November 2020 - 13:53 WIB
Pejabat intelijen Korea Selatan mengatakan Korea Utara telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
SEOUL - Pejabat intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Mereka dieksekusi karena melanggar kebijakan penguncian Covid-19.

Dia menuturkan, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi. Pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu. ( )

ReplyForward
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More