Korsel Sebut Korut Eksekusi Mati Para Pelanggar Kebijakan Penguncian Covid-19

Minggu, 29 November 2020 - 13:53 WIB
Pejabat intelijen Korea Selatan mengatakan Korea Utara telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
SEOUL - Pejabat intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Mereka dieksekusi karena melanggar kebijakan penguncian Covid-19.

Dia menuturkan, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi. Pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu. ( )

ReplyForward
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More