Parlemen Prancis dan UE Dorong Sanksi untuk Turki Bulan Depan

Jum'at, 27 November 2020 - 15:26 WIB
Tentara Jerman menggeledah kapal kargo Turki yang membawa bantuan kemanusiaan di Laut Mediterania Timur menuju Libya, 23 November 2020. Foto/Anadolu
PARIS - Parlemen Eropa mendorong Uni Eropa (UE) menerapkan sanksi pada Turki setelah Presiden Tayyip Erdogan bulan ini mengunjungi wilayah Siprus Utara.

Dengan 631 suara mendukung, tiga menentang dan 59 abstain, parlemen menyetujui resolusi tidak mengikat untuk mendukung anggota UE, Siprus, yang mendesak para pemimpin UE "mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi keras sebagai tanggapan atas tindakan ilegal Turki."



Resolusi tersebut kemungkinan meningkatkan dukungan untuk upaya Prancis menerapkan sanksi UE terhadap Turki bulan depan.

Langkah ini menindaklanjuti ancaman yang dibuat UE pada Oktober atas perselisihan antara Ankara dan anggota UE, Yunani dan Siprus mengenai hak atas gas alam. (Baca Juga: Pemerintah Prancis Emoh Akui Kemerdekaan Nagorno Karabakh)

Resolusi parlemen menyebut eksplorasi gas Turki di Mediterania timur "ilegal". Tuduhan itu ditolak Ankara. (Lihat Infografis: Mengenal Iglesia Maradoniana, Agama untuk Puja Maradona)

Paris telah berselisih dengan Ankara tentang masalah lain. Prancis belum menyusun sanksi secara terperinci, tetapi para diplomat mengatakan tindakan apa pun kemungkinan akan menargetkan ekonomi Turki yang terkait eksplorasi hidrokarbon, seperti pengiriman, energi, dan perbankan. (Lihat Video: Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi, Bogor)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!