Indonesia Diingatkan Tak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Kamis, 26 November 2020 - 06:06 WIB
Bendera nasional Israel dikibarkan di dekat bangunan Dome of the Rock di Yerusalem. Indonesia diingatkan tak normalisasi hubungan dengan Israel. Foto/REUTERS/Ammar Awad
JAKARTA - Anggota parlemen Indonesia, Sukamta, mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan normalisasi hubungan dengan Israel . Menurutnya, normalisasi dan segala bentuk kerjasama antara Indonesia dengan rezim Zionis akan menjadi pengkhianatan terhadap UUD 1945.

Isu mengenai normalisasi hubungan dengan Israel mencuat setelah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan calling visa untuk delapan negara yakni Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.



Menurut Sukamta, yang mewakili Fraksi PKS di DPR RI, ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi COVID-19. (Baca: PM Pakistan: Kami Ditekan Negara Sahabat untuk Akui Negara Israel )

"Jelas kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maka aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Kamis (26/11/2020).

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi Indonesia mengamanatkan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan.

"Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan. Kami, PKS, mengingatkan kepada semua pihak khususnya pemerintah untuk tidak membuat kerjasama dengan Israel yang notabene merupakan negara penjajah bagi Palestina,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!