RI Terus Pantau Perkembangan Pembahasan RUU Coast Guard China
Selasa, 10 November 2020 - 15:43 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN mengatakan, Indonesia turut memantau rancangan undang-undang (RUU) Penjaga Pantai yang tengah dibahas China. RUU itu dikhawatirkan membuat situasi di Laut China Selatan semakin memburuk.
Berdasarkan RUU tersebut, China akan mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata api ketika kapal asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal di perairan yang diklaim dikuasai oleh Beijing gagal mematuhi perintah mereka, seperti menolak untuk berhenti atau putar balik.
Berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Rabu (10/11/2020), Retno mengatakan dalam pertemuan itu dia menyampaikan kembali harapan bahwa Laut China Selatan akan terus menjadi laut yang damai dan stabil. Laut yang damai dan stabil, jelasnya, hanya akan terjadi jika semua negara menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.
"Indonesia juga sampaikan, terus memantau pembahasan RUU mengenai penjaga pantai yang sedang dibahas di China. Tentu, Indonesia hormati hak setiap negara untuk membuat UU nasionalnya, namun Indonesia berharap UU tersebut tidak berdampak negatif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut China Selatan. Indonesia akan melakukan komunikasi dengan China mengenai hal ini," ungkapnya.
Selain soal Laut China Selatan, dalam pertemuan tersebut Retno juga membahas dua isu lain. Isu pertama adalah mengenai pemilihan umum (pemilu) Amerika Serikat (AS) dan soal sentralitas ASEAN. ( )
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
Berdasarkan RUU tersebut, China akan mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata api ketika kapal asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal di perairan yang diklaim dikuasai oleh Beijing gagal mematuhi perintah mereka, seperti menolak untuk berhenti atau putar balik.
Berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Rabu (10/11/2020), Retno mengatakan dalam pertemuan itu dia menyampaikan kembali harapan bahwa Laut China Selatan akan terus menjadi laut yang damai dan stabil. Laut yang damai dan stabil, jelasnya, hanya akan terjadi jika semua negara menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.
"Indonesia juga sampaikan, terus memantau pembahasan RUU mengenai penjaga pantai yang sedang dibahas di China. Tentu, Indonesia hormati hak setiap negara untuk membuat UU nasionalnya, namun Indonesia berharap UU tersebut tidak berdampak negatif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut China Selatan. Indonesia akan melakukan komunikasi dengan China mengenai hal ini," ungkapnya.
Selain soal Laut China Selatan, dalam pertemuan tersebut Retno juga membahas dua isu lain. Isu pertama adalah mengenai pemilihan umum (pemilu) Amerika Serikat (AS) dan soal sentralitas ASEAN. ( )
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
(esn)
tulis komentar anda