Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya

Jum'at, 24 Juli 2026 - 09:04 WIB
Pemerintah Presiden AS Donald Trump kenakan tarif besar-besaran pada produk-produk dari Indonesia dan 59 mitra dagang lainnya. Foto/White House
WASHINGTON - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap mengenakan tarif besar-besaran pada produk-produk dari 60 mitra dagang, termasuk Indonesia. Demikian pemberitahuan dari kantor Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer yang dirilis pada hari Kamis.

Greer mengatakan pada hari Kamis bahwa tarif 10% hingga 12,5% tersebut bertujuan untuk memerangi apa yang dia sebut sebagai "pelanggaran kerja paksa".



Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel

Pungutan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Jumat (24/7/2026), akan meningkatkan upaya untuk merekonstruksi bea masuk yang luas yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika awal tahun ini.

Tarif tersebut akan mulai berlaku pada hari yang sama dengan berakhirnya tarif global 10% yang diumumkan segera setelah putusan pengadilan.

Daftar 60 Negara yang Dikenai Tarif Besar-besaran Trump

Negara yang Kena Tarif 10%

1. Argentina

2. Bangladesh

3. Kamboja

4. Kanada

5. Ekuador

6. El Salvador

7. Guatemala

8. Honduras

9. India

10. Indonesia

11. Yordania

12. Malaysia

13. Meksiko

14. Pakistan

15. Sri Lanka

16. Inggris Raya

17. Trinidad dan Tobago

18. Uni Eropa

19. Taiwan (negara yang diklaim China)

Negara yang Kena Tarif 12,5%

20. Aljazair
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!