Profesor Iran: AS Tidak Berwenang Campur Tangan di Selat Hormuz

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:27 WIB
“Australia, Kanada, Denmark, Turki, semuanya memungut biaya dari negara-negara anggota UNCLOS… Mereka menyebutnya biaya pandu,” katanya.

Dia menambahkan beberapa biaya dikenakan karena “alasan lingkungan.” Negara-negara seperti Turki, yang bukan penandatangan konvensi tersebut, “hanya menyebutnya biaya pelayaran,” katanya.

Izadi menekankan “tidak ada larangan hukum” bagi Teheran untuk melakukan hal yang sama.

“Karena Iran ingin bersahabat, mereka akan melakukan apa yang sudah dilakukan Australia, Kanada, dan Denmark,” katanya.

Baca juga: Kepala FSB Rusia: Barat akan Kerahkan ISIS Suriah dalam Perang Melawan Iran
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!