Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Jum'at, 08 Mei 2026 - 13:07 WIB
Dua mantan menteri pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan karena korupsi. Foto/Wikimedia Commons
BEIJING - Dalam langkah mengejutkan di tengah pembersihan militer yang terus berlanjut, pengadilan militer China pada hari Kamis menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada dua mantan menteri pertahanan (menhan) karena korupsi.
Wei Fenghe dan Li Shangfu sama-sama dinyatakan bersalah atas penyuapan dan dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan militer, menurut laporan media pemerintah, yang dikutip CNN, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: China: Presiden Taiwan Lai Ching-te seperti Tikus
Pengadilan militer mengumumkan bahwa hukuman kedua mantan jenderal tersebut akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat setelah dua tahun.
Wei Fenghe dan Li Shangfu sama-sama dinyatakan bersalah atas penyuapan dan dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan militer, menurut laporan media pemerintah, yang dikutip CNN, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: China: Presiden Taiwan Lai Ching-te seperti Tikus
Pengadilan militer mengumumkan bahwa hukuman kedua mantan jenderal tersebut akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat setelah dua tahun.
Lihat Juga :