Sekutu AS Desak Dunia Menindak Program Nuklir Korut, Sebut Ancaman Paling Mendesak
Selasa, 28 April 2026 - 13:07 WIB
NPT, yang berlaku sejak tahun 1970, adalah perjanjian global penting yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mempromosikan energi nuklir untuk tujuan damai, dengan konferensi peninjauan yang diadakan setiap lima tahun untuk menilai kepatuhan.
“Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan rencana denuklirisasi bertahap ‘penghentian-pengurangan-pembuangan’ melalui dialog dan kerja sama sambil secara konsisten mempertahankan tujuan denuklirisasi lengkap dan membangun perdamaian permanen di Semenanjung Korea,” katanya.
Dia lantas menyerukan Korea Utara untuk menanggapi upaya Korea Selatan guna melakukan denuklirisasi di Semenanjung Korea.
“Saat ini kita menyaksikan momentum baru yang dapat disebut ‘kebangkitan nuklir’,” katanya, merujuk pada keniscayaan penggunaan teknologi nuklir.
“Kewajiban non-proliferasi dan penggunaan tenaga nuklir secara damai saling melengkapi,” lanjut dia. “Kami menegaskan kembali bahwa semua pihak memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat untuk menggunakan tenaga nuklir secara damai sambil sepenuhnya mematuhi kewajiban non-proliferasi dan langkah-langkah keselamatan mereka," imbuh dia.
Dalam hal ini, kata dia, langkah-langkah keselamatan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sangat penting.
"Kami sangat mendukung upaya untuk menguniversalkan Comprehensive Safety Action Agreement (CSA) dan Additional Protocol (AP)," paparnya.
“Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan rencana denuklirisasi bertahap ‘penghentian-pengurangan-pembuangan’ melalui dialog dan kerja sama sambil secara konsisten mempertahankan tujuan denuklirisasi lengkap dan membangun perdamaian permanen di Semenanjung Korea,” katanya.
Dia lantas menyerukan Korea Utara untuk menanggapi upaya Korea Selatan guna melakukan denuklirisasi di Semenanjung Korea.
“Saat ini kita menyaksikan momentum baru yang dapat disebut ‘kebangkitan nuklir’,” katanya, merujuk pada keniscayaan penggunaan teknologi nuklir.
“Kewajiban non-proliferasi dan penggunaan tenaga nuklir secara damai saling melengkapi,” lanjut dia. “Kami menegaskan kembali bahwa semua pihak memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat untuk menggunakan tenaga nuklir secara damai sambil sepenuhnya mematuhi kewajiban non-proliferasi dan langkah-langkah keselamatan mereka," imbuh dia.
Dalam hal ini, kata dia, langkah-langkah keselamatan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sangat penting.
"Kami sangat mendukung upaya untuk menguniversalkan Comprehensive Safety Action Agreement (CSA) dan Additional Protocol (AP)," paparnya.
Lihat Juga :