2 Pria AS Ingin Rebut Pulau Karibia dan Jadikan Penduduk Wanitanya sebagai Budak Seks

Minggu, 23 November 2025 - 14:19 WIB
Pengacara David Finn, yang mewakili Weisenburg, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai “hanya sebuah tuduhan” dan mendesak publik untuk menahan diri dan tidak termakan rumor.

"Jika respons awal Anda terhadap siaran pers pemerintah adalah, 'Kedengarannya gila, mustahil, dan absurd', Anda mungkin menemukan sesuatu yang penting," katanya, seperti dikutip Fox News, Minggu (23/11/2025).

Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelanggaran pornografi anak dapat dihukum 15 hingga 30 tahun penjara.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!