2 Pria AS Ingin Rebut Pulau Karibia dan Jadikan Penduduk Wanitanya sebagai Budak Seks
Minggu, 23 November 2025 - 14:19 WIB
loading...
Dua pria Amerika Serikat diadili atas tuduhan merencanakan perebutan sebuah pulau milik Haiti di kawasan Karibia. Foto/KTVU
A
A
A
WASHINGTON - Dua pria Amerika Serikat (AS) telah diadili atas tuduhan merencanakan operasi bersenjata untuk menguasai sebuah pulau di Karibia. Dalam rencana itu, mereka akan membunuh penduduk laki-lakinya, dan menjadikan penduduk perempuan dan anak-anak sebagai budak seks.
Menurut Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Texas, Gavin Rivers Weisenburg (21) dan Tanner Christopher Thomas (20), keduanya asal Dallas, telah bersekongkol untuk merekrut dan memimpin pasukan ekspedisi ilegal ke Ile de la Gonave, sebuah pulau tropis berpenduduk sekitar 100.000 jiwa yang merupakan bagian dari Republik Haiti.
Rencana tersebut, yang dilaporkan dibahas antara Agustus 2024 hingga Juli 2025, bertujuan untuk melancarkan kudeta "untuk mewujudkan fantasi pemerkosaan mereka."
Baca Juga: Kisah Pangeran Brunei Jefri Bolkiah Hidup Mewah dengan 40 Selir Cantik di Istana
“Weisenburg dan Thomas berniat membunuh semua pria di pulau itu agar mereka bisa menjadikan semua perempuan dan anak-anak sebagai budak seks mereka,” kata kantor kejaksaan tersebut.
Kantor itu menambahkan bahwa keduanya didakwa dengan konspirasi untuk membunuh, melukai, atau menculik di negara asing dan memproduksi pornografi anak.
Penyidik mengeklaim keduanya berencana membeli perahu layar dan senjata api, serta berupaya merekrut tunawisma di wilayah Washington DC untuk membentuk kelompok bersenjata.
Para tersangka dilaporkan melakukan “berbagai tindakan terang-terangan", termasuk mempelajari bahasa lokal, menyusun rencana operasional, dan menjajaki program pelatihan untuk memperoleh keterampilan yang relevan dengan rencana invasi.
Para pejabat AS mengatakan Thomas pernah mendaftar di Angkatan Udara AS untuk menerima pelatihan militer.
Pengacara David Finn, yang mewakili Weisenburg, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai “hanya sebuah tuduhan” dan mendesak publik untuk menahan diri dan tidak termakan rumor.
"Jika respons awal Anda terhadap siaran pers pemerintah adalah, 'Kedengarannya gila, mustahil, dan absurd', Anda mungkin menemukan sesuatu yang penting," katanya, seperti dikutip Fox News, Minggu (23/11/2025).
Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelanggaran pornografi anak dapat dihukum 15 hingga 30 tahun penjara.
Menurut Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Texas, Gavin Rivers Weisenburg (21) dan Tanner Christopher Thomas (20), keduanya asal Dallas, telah bersekongkol untuk merekrut dan memimpin pasukan ekspedisi ilegal ke Ile de la Gonave, sebuah pulau tropis berpenduduk sekitar 100.000 jiwa yang merupakan bagian dari Republik Haiti.
Rencana tersebut, yang dilaporkan dibahas antara Agustus 2024 hingga Juli 2025, bertujuan untuk melancarkan kudeta "untuk mewujudkan fantasi pemerkosaan mereka."
Baca Juga: Kisah Pangeran Brunei Jefri Bolkiah Hidup Mewah dengan 40 Selir Cantik di Istana
“Weisenburg dan Thomas berniat membunuh semua pria di pulau itu agar mereka bisa menjadikan semua perempuan dan anak-anak sebagai budak seks mereka,” kata kantor kejaksaan tersebut.
Kantor itu menambahkan bahwa keduanya didakwa dengan konspirasi untuk membunuh, melukai, atau menculik di negara asing dan memproduksi pornografi anak.
Penyidik mengeklaim keduanya berencana membeli perahu layar dan senjata api, serta berupaya merekrut tunawisma di wilayah Washington DC untuk membentuk kelompok bersenjata.
Para tersangka dilaporkan melakukan “berbagai tindakan terang-terangan", termasuk mempelajari bahasa lokal, menyusun rencana operasional, dan menjajaki program pelatihan untuk memperoleh keterampilan yang relevan dengan rencana invasi.
Para pejabat AS mengatakan Thomas pernah mendaftar di Angkatan Udara AS untuk menerima pelatihan militer.
Pengacara David Finn, yang mewakili Weisenburg, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai “hanya sebuah tuduhan” dan mendesak publik untuk menahan diri dan tidak termakan rumor.
"Jika respons awal Anda terhadap siaran pers pemerintah adalah, 'Kedengarannya gila, mustahil, dan absurd', Anda mungkin menemukan sesuatu yang penting," katanya, seperti dikutip Fox News, Minggu (23/11/2025).
Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelanggaran pornografi anak dapat dihukum 15 hingga 30 tahun penjara.
(mas)
Lihat Juga :