Indonesia Sambut Baik Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Gaza
Selasa, 18 November 2025 - 19:07 WIB
Pemandangan puing di Jalur Gaza setelah gencatan senjata. Foto/anadolu
JAKARTA - Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza. Resolusi itu bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang.
Dia menjelaskan, “Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB.”
“Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati,” papar dia.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang.
Dia menjelaskan, “Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB.”
“Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati,” papar dia.
Lihat Juga :