Kekejaman Tentara Israel: Jadikan 2 Lansia Palestina Tameng Manusia, lalu Dieksekusi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:11 WIB
Dalam foto tersebut, mereka terlihat ditelanjangi hingga hanya mengenakan pakaian dalam, sementara salah satu dari mereka tampak tangannya diikat ke belakang, di lokasi sebuah bangunan yang hancur. Mereka tampak digiring ke lokasi reruntuhan oleh tentara Israel.
Mereka dilaporkan ditahan selama beberapa hari di bawah pengawalan tentara Israel sebelum dibebaskan di bundaran Al-Tawam. Setelah mengizinkan mereka berjalan hanya beberapa meter, mereka dieksekusi dengan tembakan, demikian laporan kelompok pelacak genosida Israel tersebut.
Ramy Abdu, ketua Euro-Med Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa, mengatakan di X: "Setelah digunakan sebagai tameng manusia, kerabat mereka menemukan mereka setelah tiga hari dan mereka telah dieksekusi."
Kelompok Israel Genocide Tracker telah mengajukan Batalyon Kfir Shimshon kepada Hind Rajab Foundation (HRF) untuk digugat atas kejahatan perang. Batalyon tersebut dituduh melakukan penculikan dan penggunaan warga Palestina, termasuk Ali dan Nadi Marouf, serta seorang pria lanjut usia lainnya yang berjalan dengan kruk sebagai perisai manusia sebelum mengeksekusi mereka di Gaza utara antara September hingga Desember 2024.
Dyab Abou Jahjah, Direktur Jenderal HRF, mengatakan, "Para tentara menggunakan warga sipil ini sebagai perisai manusia dan kemudian mengeksekusi mereka."
Mereka dilaporkan ditahan selama beberapa hari di bawah pengawalan tentara Israel sebelum dibebaskan di bundaran Al-Tawam. Setelah mengizinkan mereka berjalan hanya beberapa meter, mereka dieksekusi dengan tembakan, demikian laporan kelompok pelacak genosida Israel tersebut.
Ramy Abdu, ketua Euro-Med Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa, mengatakan di X: "Setelah digunakan sebagai tameng manusia, kerabat mereka menemukan mereka setelah tiga hari dan mereka telah dieksekusi."
Kelompok Israel Genocide Tracker telah mengajukan Batalyon Kfir Shimshon kepada Hind Rajab Foundation (HRF) untuk digugat atas kejahatan perang. Batalyon tersebut dituduh melakukan penculikan dan penggunaan warga Palestina, termasuk Ali dan Nadi Marouf, serta seorang pria lanjut usia lainnya yang berjalan dengan kruk sebagai perisai manusia sebelum mengeksekusi mereka di Gaza utara antara September hingga Desember 2024.
Dyab Abou Jahjah, Direktur Jenderal HRF, mengatakan, "Para tentara menggunakan warga sipil ini sebagai perisai manusia dan kemudian mengeksekusi mereka."
Lihat Juga :