China Hukum Mati 11 Anggota Keluarga Mafia Terkenal: Raup Rp23 Triliun dari Bisnis Kriminal

Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:51 WIB
Dari 39 orang itu, 11 di antaranya dijatuhi hukuman mati, lima lainnya dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun; 11 orang dipenjara seumur hidup; dan sisanya dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga 24 tahun.

Pengadilan menemukan bahwa sejak tahun 2015, keluarga Ming dan kelompok kriminal lainnya telah terlibat dalam kegiatan kriminal termasuk penipuan telekomunikasi, kasino ilegal, perdagangan narkoba, dan prostitusi.

Menurut pengadilan, aktivitas perjudian dan penipuan mereka telah menghasilkan lebih dari 10 miliar yuan (Rp23 triliun).

Sebelumnya, pihak lain memperkirakan bahwa kasino dari masing-masing keempat keluarga tersebut memproses beberapa miliar dolar setiap tahun.

Pengadilan juga memutuskan bahwa keluarga Ming dan kelompok kriminal lainnya bertanggung jawab atas kematian beberapa pekerja pusat penipuan, termasuk penembakan pekerja dalam satu insiden untuk mencegah mereka kembali ke China.

Kejatuhan Mafia China di Kota Kasino yang Tak Berhukum



Awalnya dikembangkan untuk memanfaatkan permintaan perjudian dari China, yang ilegal di China dan banyak negara tetangga lainnya, kasino-kasino Laukkaing berkembang menjadi kedok yang menguntungkan bagi pencucian uang, perdagangan manusia, dan puluhan pusat penipuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!