Militer Israel Ungkap Penyebab Kegagalan dalam Invasi ke Gaza

Senin, 01 September 2025 - 18:35 WIB
Knesset (parlemen) Israel telah mulai membahas aneksasi Tepi Barat dalam pertemuan terakhir, kata sumber tersebut.

Pada 20 Agustus, Israel menyetujui proyek permukiman besar, yang disebut E1, yang bertujuan untuk membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian, memisahkan kota Ramallah dan Nablus di utara dari Betlehem dan Hebron di selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 1.016 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan.

Dalam sebuah opini penasihat Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!