OKI Serukan Penangguhan Keanggotaan Israel di PBB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:30 WIB
Pertemuan Luar Biasa ke-21 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, pada 25 Agustus 2025. Foto/oki/Anadolu Agency
RIYADH - Para menteri luar negeri (menlu) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan untuk mengkaji apakah keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa sesuai dengan Piagam PBB, mengingat pelanggaran ketentuan keanggotaannya. OKI mewakili 57 negara Muslim, menyerukan hal itu pada hari Senin (25/8/2025) di Jeddah, Arab Saudi bagian barat.

Mereka menekankan perlunya mengoordinasikan upaya penangguhan keanggotaan Israel di badan internasional tersebut, sekaligus menolak apa yang disebut sebagai "Israel Raya".



Dalam pernyataan akhir sidang luar biasa ke-21 mereka yang diadakan di Jeddah, para menteri luar negeri OKI mengecam pengumuman Israel tentang rencananya "untuk memaksakan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza," dan menolak "skema apa pun, apa pun sifatnya, yang bertujuan untuk menggusur paksa rakyat Palestina."

Mereka juga menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai apa yang disebut "Israel Raya".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!