Miliki Video Pembantaian 51 Jemaah Masjid, Tentara Selandia Baru Jadi Mata-mata Asing
Senin, 18 Agustus 2025 - 13:59 WIB
Tentara tersebut mengakui telah melakukan percobaan spionase, mengakses sistem komputer untuk tujuan yang tidak jujur, dan secara sadar memiliki publikasi yang tidak pantas.
Dia memiliki salinan video siaran langsung pembantaian 51 jemaah dua masjid di Christchurch pada Maret 2019 oleh teroris supremasi kulit putih Brenton Tarrant.
Menurut pengadilan, tentara tersebut menjadi orang yang menarik perhatian setelah serangan Christchurch ketika polisi menindak kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan.
"Saat mengawasinya, pemerintah Selandia Baru menyadari bahwa dia telah melakukan kontak dengan pihak ketiga, yang mengindikasikan bahwa dia adalah seorang prajurit yang ingin membelot," demikian ringkasan dokumen yang dibacakan oleh jaksa penuntut.
Seorang perwira yang menyamar kemudian melakukan kontak dengan calon mata-mata tersebut, dengan mengaku berasal dari negara asing tersebut.
Tentara itu mengatakan dia dapat memberikan pemetaan dan foto-foto. "Dia mungkin dapat memasukkan perangkat rahasia ke Markas Besar Angkatan Darat," kata pihak pengadilan, seperti dikutip AFP.
Dia memiliki salinan video siaran langsung pembantaian 51 jemaah dua masjid di Christchurch pada Maret 2019 oleh teroris supremasi kulit putih Brenton Tarrant.
Menurut pengadilan, tentara tersebut menjadi orang yang menarik perhatian setelah serangan Christchurch ketika polisi menindak kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan.
"Saat mengawasinya, pemerintah Selandia Baru menyadari bahwa dia telah melakukan kontak dengan pihak ketiga, yang mengindikasikan bahwa dia adalah seorang prajurit yang ingin membelot," demikian ringkasan dokumen yang dibacakan oleh jaksa penuntut.
Seorang perwira yang menyamar kemudian melakukan kontak dengan calon mata-mata tersebut, dengan mengaku berasal dari negara asing tersebut.
Tentara itu mengatakan dia dapat memberikan pemetaan dan foto-foto. "Dia mungkin dapat memasukkan perangkat rahasia ke Markas Besar Angkatan Darat," kata pihak pengadilan, seperti dikutip AFP.
Lihat Juga :