Inggris Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967
Rabu, 06 Agustus 2025 - 00:01 WIB
Pada 23 Juli, parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.
Dan pada 4 Agustus, sumber anonim yang dekat dengan Netanyahu memberi tahu media lokal bahwa ia kini mendorong pendudukan penuh atas Jalur Gaza yang terkepung.
Channel 12 mengutip "tokoh senior di Kantor Perdana Menteri" yang mengatakan, "Keputusan telah dibuat, Israel sedang menuju pendudukan Jalur Gaza."
Ini akan melibatkan perluasan operasi darat ke daerah-daerah yang diyakini menjadi tempat penahanan para tawanan, dan ke lokasi-lokasi di mana pasukan Israel tidak beroperasi selama lebih dari setahun, termasuk Kota Gaza bagian barat dan kamp-kamp pengungsi pusat.
Memorandum tersebut selanjutnya menyerukan "pemilihan umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza" untuk diselenggarakan "dalam jangka waktu sesingkat mungkin".
Ditambahkan, "Inggris menegaskan hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara merdeka."
Dan pada 4 Agustus, sumber anonim yang dekat dengan Netanyahu memberi tahu media lokal bahwa ia kini mendorong pendudukan penuh atas Jalur Gaza yang terkepung.
Channel 12 mengutip "tokoh senior di Kantor Perdana Menteri" yang mengatakan, "Keputusan telah dibuat, Israel sedang menuju pendudukan Jalur Gaza."
Ini akan melibatkan perluasan operasi darat ke daerah-daerah yang diyakini menjadi tempat penahanan para tawanan, dan ke lokasi-lokasi di mana pasukan Israel tidak beroperasi selama lebih dari setahun, termasuk Kota Gaza bagian barat dan kamp-kamp pengungsi pusat.
Komitmen terhadap Prinsip-prinsip PLO
Memorandum tersebut selanjutnya menyerukan "pemilihan umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza" untuk diselenggarakan "dalam jangka waktu sesingkat mungkin".
Ditambahkan, "Inggris menegaskan hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara merdeka."
Lihat Juga :