Pakar Ungkap Operasi GHF di Gaza Bagian dari Misi Gelap untuk Usir Warga Palestina
Rabu, 02 Juli 2025 - 13:40 WIB
“Sistem kemanusiaan secara sengaja dan sistematis dibongkar oleh blokade dan pembatasan pemerintah Israel, blokade yang sekarang digunakan untuk membenarkan penutupan hampir semua operasi bantuan lainnya demi alternatif mematikan yang dikendalikan militer yang tidak melindungi warga sipil maupun memenuhi kebutuhan dasar,” papar pernyataan itu.
Organisasi-organisasi tersebut mendesak negara-negara untuk tidak mendukung atau mendanai “skema bantuan militer” dan menyerukan akses kemanusiaan penuh, gencatan senjata segera dan berkelanjutan, pembebasan semua sandera dan individu yang ditahan secara sewenang-wenang, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional.
Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah menewaskan lebih dari 56.500 warga Palestina dalam serangan mematikan di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.
Baca juga: Iran Akui Kerusakan Serius Terjadi di Situs Nuklir akibat Serangan AS dan Israel
Organisasi-organisasi tersebut mendesak negara-negara untuk tidak mendukung atau mendanai “skema bantuan militer” dan menyerukan akses kemanusiaan penuh, gencatan senjata segera dan berkelanjutan, pembebasan semua sandera dan individu yang ditahan secara sewenang-wenang, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional.
Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah menewaskan lebih dari 56.500 warga Palestina dalam serangan mematikan di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.
Baca juga: Iran Akui Kerusakan Serius Terjadi di Situs Nuklir akibat Serangan AS dan Israel
(sya)
Lihat Juga :