Kemlu Tangani Kasus WNI Inisial AP yang Ditangkap Otoritas Myanmar
Selasa, 01 Juli 2025 - 20:15 WIB
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.
Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS! Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan
Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS! Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan
(sya)
Lihat Juga :