Rezim Zionis Murka setelah PM Spanyol Sebut Israel Negara Genosida

Jum'at, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB
Pada bulan Mei tahun lalu, Spanyol menjadi negara ke-140 yang mengakui Negara Palestina. Sebulan kemudian, pemerintah juga mengumumkan akan bergabung dengan kasus yang diajukan Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.

Sejak Israel mengingkari gencatan senjata pada 18 Maret, militer Zionis telah membunuh dan melukai ribuan warga Palestina di seluruh Jalur Gaza melalui pengeboman udara berdarah dan berkelanjutan.

Pada 7 Oktober 2023, setelah operasi perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas di Israel selatan, militer Israel melancarkan perang genosida terhadap warga Palestina, menewaskan lebih dari 52.000 orang, melukai lebih dari 118.000 orang, dan lebih dari 14.000 orang masih hilang.

Meskipun banyak negara di seluruh dunia mengutuk genosida Israel, hanya sedikit yang dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Israel.

Israel saat ini sedang diselidiki atas kejahatan genosida oleh Mahkamah Internasional, sementara para penjahat perang yang dituduh—termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu—sekarang secara resmi diburu oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.

Genosida oleh Israel sebagian besar dipertahankan, didukung, dan dibiayai oleh Amerika Serikat dan beberapa kekuatan Barat lainnya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!